
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kemungkinan aliran dana korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) ke partai politik.
Menteri Sosial Juliari P Batubara diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, Juliari diketahui juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PDIP.
Lihat juga: Mensos Juliari Segera Mengundurkan Diri dari Kabinet Jokowi
“Dia [Juliari] bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia ada di situ, ini kan bagian [materi penyidikan]. Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses saksi,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di KPK, Minggu (6/12).
Kendati demikian, kata Ali, pihaknya masih fokus mendalami peran Juliari sebagai penerima suap dalam perkara ini.
Setelahnya, lanjut Ali, penyidik KPK akan mendalami ke mana saja aliran dana korupsi bansos Covid-19 ini.
“Apa, kemana, dan selanjutnya itu kan nanti baru dikembangkan,” ucap Ali.
KPK telah menahan Juliari untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Lihat juga: KPK Buka Opsi Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Bansos Covid
Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19.
Sumber Berita : CNN Indonesia


Pemberantasan Korupsi
KPK Bongkar Kasus Suap Puluhan Miliar di Ditjen Pajak

Covid-19
DKI Keluar dari Zona Merah Covid-19

Hukum & Kriminal
KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Inilah Partai Pengusungnya

Hukum & Kriminal
Kapolri: Bongkar Mafia Tanah di Indonesia, Bela Hak Rakyat

Hukum & Kriminal
Aset Benny Tjokrosaputro Kembali Disita, Total Menjadi 413 Hektar

Hukum & Kriminal
KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Inilah Partai Pengusungnya

Uncategorized
Pro Kontra Opsi Jakarta Lockdown di Akhir Pekan

Ekonomi Makro
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 627,9 Triliun

Hukum & Kriminal
Kapolri: Bongkar Mafia Tanah di Indonesia, Bela Hak Rakyat

Teknologi
Banten OneTV
